Majelis Sia-Sia
وَعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَا قَعَدَ قَوْمٌ مَقْعَدًا لَمْ يَذْكُرُوا اَللَّهَ وَلَمْ يُصَلُّوا عَلَى اَلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم إِلَّا كَانَ عَلَيْهِمْ حَسْرَةً يَوْمَ اَلْقِيَامَةِ. أَخْرَجَهُ اَلتِّرْمِذِيُّ وَقَالَ حَسَنٌ
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Tidaklah suatu kaum itu duduk di suatu tempat yang tidak digunakan untuk berzikir kepada Allah ﷻ dan membaca sholawat Nabi ﷺ kecuali mereka akan ditimpa penyesalan pada hari kiamat.”([1])
Hadits ini adalah kebalikan dari hadits yang berbicara mengenai keutamaan yang akan didapatkan bagi orang yang mengisi majelisnya dengan zikir kepada Allah ﷻ. Sedangkan di hadits ini Nabi ingin menyampaikan tentang orang-orang yang bermajelis namun tidak berzikir kepada Allah ﷻ.
Apa yang akan mereka dapatkan karena mengisi majelis tanpa berzikir kepada Allah ﷻ? Tidak lain adalah penyesalan di hari kiamat. Nabi tidak mengatakan bahwa majelis tersebut adalah majelis ghibah atau namimah, Nabi juga tidak mengatakan bahwa majelis tersebut adalah majelis maksiat, tetapi sekedar majelis biasa, obrolan ngalor ngidul tanpa arah, hanya saja majelis tersebut kosong dari mengingat Allah ﷻ dan bershalawat atas Nabi. Maka waktu-waktu yang dihabiskan untuk bermajelis seperti ini akan menjadi penyesalan di hari kiamat, karena majelis tersebut adalah majelis yang sia-sia dan hanya membuang-buang waktu.
Demikianlah syariat sangat mengagungkan waktu. Kehidupan ini hanyalah kumpulan hari-hari, semakin kita menjalani hari-hari tersebut semakin lama umur kita akan semakin habis. Sebagaimana perkataan Hasan Al-Bashri,
يَا ابْنَ آدَمَ، إِنَّمَا أَنْتَ أَيَّامٌ، كُلَّمَا ذَهَبَ يَوْمٌ ذَهَبَ بَعْضُكَ
“Wahai manusia, sesungguhnya kalian hanyalah kumpulan hari. Tatkala satu hari itu hilang, maka akan hilang pula sebagian dirimu.”([2])
Dikatakan pula,
الْوَقْتُ سَيْفٌ. فَإِنْ قَطَعْتَهُ وَإِلَّا قَطَعَكَ. وَنَفْسُكَ إِنْ لَمْ تَشْغَلْهَا بِالْحَقِّ، وَإِلَّا شَغَلَتْكَ بِالْبَاطِلِ
“Waktu laksana pedang. Jika engkau tidak menggunakannya, maka ia yang malah akan menebasmu. Dan dirimu jika tidak tersibukkan dalam kebaikan, pasti akan tersibukkan dalam hal yang sia-sia.”([3])
Oleh karena itu, hendaknya setiap muslim benar-benar memperhatikan waktunya. Majelis-majelis yang dia buat hendaknya tidak kosong dari mengingat Allah ﷻ. Andaipun majelis tersebut adalah majelis biasa, paling tidak sesekali beristighfar, atau menyebutkan satu dua ayat Al-Quran atau hadits, atau menutup majelis tersebut ditutup dengan doa kaffaratul majelis.
Manusia adalah makhluk sosial yang tidak bisa lepas dari bermajelis, berkumpul dengan kawan-kawannya, menjenguk atau bertamu ke rumah kawannya. Ibnul Qayyim memiliki perkataan yang indah tentang jenis majelis perkumpulan. Beliau berkata,
الِاجْتِماعُ بِالْإِخْوَانِ قِسْمَانِ: أَحَدُهُمَا: اِجْتِماعٌ عَلَى مُؤانَسَةِ الطَّبْعِ وَشَغْلِ الوَقْتِ؛ فَهَذَا مَضَرَّتُهُ أَرْجَحُ مِنْ مَنْفَعَتِهِ، وَأَقَلُّ مَا فِيه أَنَّهُ يُفْسِدُ القَلْبَ وَيَضيعُ الوَقْتَ. الثَّانِي: الِاجْتِماعُ بِهِمْ عَلَى التَّعاوُنِ عَلَى أَسْبابِ النَّجاةِ والتَّواصيِّ بِالْحَقِّ والصَّبْرِ؛ فَهَذَا مِنْ أَعْظَمِ الغَنيمَةِ وَأَنْفَعِها، وَلَكِنْ فِيهَا ثَلاثُ آفَاتٍ: الأُولَى: تُزَيِّنُ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ، اَلثّانيَةُ: الكَلامُ والْخُلْطَةُ أَكْثَرُ مِنْ الحاجَةِ، اَلثّالِثَةُ: أَنْ يَصيرَ ذَلِكَ شَهْوَةً وَعَادَةً يَنْقَطِعُ بِهَا عَنْ المَقْصودِ
“Berkumpul dengan kawan-kawan ada dua model,
Pertama, berkumpul dengan kawan sekedar bersenang-senang karena kesamaan tabiat atau sekedar menghabiskan waktu, maka mudaratnya lebih besar daripada manfaatnya. Paling sedikitnya, majelis seperti ini bisa merusak hati dan membuang-buang waktu semata.
Kedua, berkumpul dengan kawan dalam rangka untuk bekerjasama melakukan sebab-sebab keselamatan dari neraka Jahanam, saling berwasiat dalam kebaikan dan kesabaran, maka majelis ini termasuk ghanimah (keuntungan pahala) yang paling bermanfaat. Hanya saja dia mengandung tiga penyakit yang harus dihindari,
Pertama, bergaya dan membagus-baguskan penampilan/cara berbicara. Kedua, pembicaraan dan perkumpulan yang lebih dari kebutuhan. Ketiga, perkumpulan-perkumpulan yang sering dilakukan tersebut dapat menjadi syahwat (hobi) sehingga dapat memalingkan dari maksud utamanya.”([4])
Oleh karena itu, sekelompok orang yang ingin bermajelis hendaknya dia memiliki tujuan tertentu yang bisa mendapatkan manfaat. Bukan tidak boleh bermajelis dengan kawan-kawan sesekali membicarakan tentang dunia, tertawa bersama, tetapi hendaknya majelis tersebut dikontrol dan jangan berlebihan. Karenanya seseorang tidak membuang-buang waktunya, jika pun harus bermajelis maka hendaknya dia menetapkan tujuan majelis yang jelas dan bermanfaat lalu dia juga berhati-hati jangan sampai keluar dari tujuan utamanya.
Artikel ini telah terbit dan cetak dengan Judul Syarah Kitabul Jami’
Footnote:
__________
([1]) HR. Tirmidzi no. 3380, dan berkata hadits ini hasan.
([2]) Hilyatul Awliya’, 2/148.